Diduga ada oknum yang “membekingi”, parkir liar truk ayam terkesan bebas melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Barat Wanayasa, Purwakarta.

KAB. PURWAKARTA, JAWA BARAT – Diduga ada oknum yang menjadi “beking”, petugas Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta Jawa Barat diam membeku dan terkesan tutup mata dengan adanya sejumlah truk ayam yang kedapatan berhenti atau parkir di bahu Jalan Raya Barat Wanayasa Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/03/2026).
Harusnya para petugas dari Dinas Perhubungan ataupun Kepolisian Lalulintas melakukan penegakan aturan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Truk ayam itu sudah beberapa hari parkir disana, bukan cuma satu tapi hampir lebih dari 10 truk,” ujar salah satu warga kepada awak media.
Petugas harus segera menertibkan dan memberikan teguran serta sanksi kepada sopir yang tidak disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
Sejak awal tahun 2026 Dishub Jabar sedang gencar melakukan razia parkir liar dan melakukan tindakan tegas seperti penggembokan ban, pengempesan, hingga penderakan bagi sopir yang parkir di bahu jalan dan melanggar aturan lalu lintas.

“Selain jalan jadi sempit, truk ayam juga menimbulkan bau tidak sedap yang sangat menyengat,” lanjut warga.
Truk yang parkir sembarangan di bahu jalan dan melanggar aturan lalu lintas dikenakan denda hingga Rp. 500.000,- dan kurungan 2 bulan penjara serta penderekan oleh Dinas Perhubungan.
Dampak negatif atau bahaya parkir sembarangan terutama oleh truk besar, dapat memicu kecelakaan lalu lintas dan mempersempit jalan.

Petugas Satlantas dan Dinas Perhubungan dapat melakukan penertiban dengan tilang dan penderakan.
Jika terdapat pelanggaran lalu lintas seperti parkir liar, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat.
Sampai berita ini diturunkan, para petugas setempat dalam hal ini, Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Purwakarta, terkesan masih membiarkan pelanggaran lalu lintas tersebut.
Jurnalis : Raja Karlina
Editor : Gusti Aprilia

