“Ciptakan Kenyamanan Ibadah Ramadhan 2026, Camat Labuhan Haji Pimpin Razia Miras dan Balap Liar.”

LOMBOK TIMUR, NUSA TENGGARA BARAT – Dalam upaya menjamin kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447/ 2026, Camat Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Heri Wahyudi, S.STP., M.M., memimpin langsung operasi yustisi di kawasan Pantai Labuhan Haji pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Aksi sigap ini dilakukan bersama personel Satpol PP Kabupaten Lombok Timur sebagai langkah preventif dalam menekan angka penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban umum.
Fokus utama kegiatan ini menyasar peredaran minuman keras (miras) serta pembubaran aksi balap sepeda liar yang kerap meresahkan warga dan pengunjung pantai.

Dalam arahannya di lapangan, Camat Heri Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan rasa aman.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, tertib, dan damai tanpa adanya gangguan dari aktivitas negatif seperti pesta miras maupun balap liar yang membahayakan keselamatan,” ujar Heri Wahyudi.

Hasil Operasi Lapangan Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil membubarkan kerumunan pemuda yang terindikasi melakukan aksi balap sepeda liar. Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras. Langkah persuasif namun tegas diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui Kecamatan Labuhan Haji juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah salat Tarawih, guna menghindari keterlibatan dalam aksi balap liar maupun pergaulan negatif lainnya.
Sumber : LabuhanHajiSMART
Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

