“Diduga tidak dapat “jatah”, Oknum RT terduga pelaku pengrusakan jalan yang sedang di cor, resmi telah dilaporkan ke Polisi.”
1 min read

“Diduga tidak dapat “jatah”, Oknum RT terduga pelaku pengrusakan jalan yang sedang di cor, resmi telah dilaporkan ke Polisi.”

KAB. BLORA, JAWA TENGAH – Pemotor yang diduga telah melakukan pengrusakan jalan yang sedang di cor, dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Blora oleh pelaksana proyek, Hermawan Susilo.

Pemotor yang diketahui berinisial AS adalah warga Desa Palon Kecamatan Jepon Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah dan menjabat sebagai Ketua RT desa setempat.

Terduga pelaku pengrusakan jalan yang sedang di cor. Photo : Ist

Saat dikonfirmasi, Oknum RT, AS, mengaku dirinya saat itu ingin menjemput kepala desa setempat untuk meminta penjelasan terkait proyek tersebut.

“Saya tidak merusak, hanya mau kerumah pak kades,” ujarnya.

Oknum RT tersebut mengaku nekat menerobos cor jalan yang sedang dikerjakan dan masih basah tersebut karena menurutnya itu akses jalan satu-satunya dan juga merupakan jalan umum.

Ia juga menyetop kendaraan yang mengirim material. Selain itu ia juga menyingkirkan rambu-rambu peringatan.

Terduga pelaku pengrusakan saat dimintai klarifikasi. Photo : Ist

Warga yang melihat langsung kejadian tersebut ikut tersulut emosi dan menyesalkan kejadian tersebut.

“Manusia banyak alasan, bilang saja mau minta jatah dari proyek tersebut, dasar RT mata duitan,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.

Warga mendukung atas terjadinya laporan tersebut, dengan harapan menjadi pelajaran.

“Tadi pagi saya sudah melaporkan di Polres tentang kejadian itu,” jelas pelaksana proyek, Hermawan Susilo, Sabtu, (21/2/2026).

Laporan dilayangkan di Polres Blora, dengan bukti laporan nomor, STTLP/ 67 /II/2026/Res Blora/ Jateng.

Jalan yang dirusak oleh terduga oknum RT. Photo : Ist

Dia melaporkan dugaan tindak pidana perusakan serta menghambat pekerjaan pengecoran jalan Kabupaten yang terletak di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang terjadi pada hari Jum’at, (20/2/2026).

 

Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *