Rismon Sianipar Akhirnya Akui Bahwa Ijazah Jokowi Asli.

JAKARTA – Salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Rismon Sianipar, mendapatkan Restorative Justice dari Jokowi terkait kasus ini. Rismon sebelumnya mempermasalahkan ijazah Jokowi palsu bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, belakangan ini, Rismon berbeda haluan dan menyebut ijazah Jokowi asli.
Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarga, dia kemudian mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini. Rismon juga telah mengunjungi kediaman Jokowi di Solo dan sowan ke Istana Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi.

Sikap Rismon ini kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa yang pernah bersama-sama menggugat ijazah Jokowi tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon.

Rivai mengatakan, proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui Restorative Justice.
“Permohonan restorative justice yang diajukan Rismon secara prinsip telah disetujui Bapak Jokowi,” ujar Rivai.
Mengenai persiapan berkas, Rivai mengatakan hal itu ditargetkan selesai dalam dua hari. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti permohonan tersebut.
Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

