Tukang Service Keliling di Tangkap Polisi, Kasus Dugaan Menemukan Uang Tunai Sebesar Rp.17 Juta, Kemudian Digunakan untuk Bayar Hutang.
2 mins read

Tukang Service Keliling di Tangkap Polisi, Kasus Dugaan Menemukan Uang Tunai Sebesar Rp.17 Juta, Kemudian Digunakan untuk Bayar Hutang.

KAB. TAPANULI TENGAH, SUMATERA UTARA – Nasib sial kini dialami oleh seorang tukang service keliling, kini ia ditangkap atas dugaan kasus penggelapan karena membayar hutang dengan uang dari hasil menemukan uang.

Seorang tukang servis keliling berinisial JH (39) menemukan tas warga berisi uang tunai sebesar Rp 17 juta di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),
Sumatera Utara (Sumut). Bukannya dikembalikan, JH malah menggunakannya untuk membayar utangnya.

JH, terduga pelaku penggelapan karena telah menemukan uang. Photo : Ist

Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah pada hari Sabtu, 28/02/2026.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban,” kata Dian, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Minggu (1/3).

Dian menyebut saat itu, korban Elham Ramadan (25) yang merupakan seorang petani dari Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, tengah berkendara menuju rumahnya. Di tengah perjalanan, korban baru sadar tas miliknya telah hilang.

Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Photo : Ist

Di dalam tas tersebut, terdapat uang tunai Rp 17 juta dan dua unit handphone. Alhasil, korban memutuskan untuk berputar arah dan mencari keberadaan tasnya. Namun, nahasnya, tas tersebut tak ditemukan.

“Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan. Di dalam tas itu terdapat dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 17.000.000,” ujarnya.

Karena berusaha dicari tapi belum juga ditemukan, akhirnya pihak korban memutuskan membuat laporan ke Polres Tapteng. Petugas kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kelurahan Muara Nibung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tas korban itu ditemukannya terjatuh di jalan saat hendak menuju PT CPA, Kecamatan Badiri, pada malam hari saat kejadian. Namun, bukannya mengembalikannya, pelaku malah membawa tas tersebut dan menggunakan uang korban untuk membayar utangnya.

Iptu Dian, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Photo : Ist

“Pelaku mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp 17.000.000 milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

 

Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *