Bandar Narkoba yang Diduga “Sogok” Polisi Milyaran Rupiah, Ditangkap Polisi di Kapal Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia.
1 min read

Bandar Narkoba yang Diduga “Sogok” Polisi Milyaran Rupiah, Ditangkap Polisi di Kapal Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia.

TANJUNG BALAI, SUMATERA UTARA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap bandar narkoba Ko Erwin. Ia ditangkap di Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 26/2/2026. Diduga kuat, Ko Erwin yang sudah berstatus DPO hendak melakukan penyebrangan dengan kapal menuju Malaysia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menyeret Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Dalam rangkaian pengembangan tersebut, nama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin muncul sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan,” jelas Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Dari pengembangan tersebut berdampak kepada pemeriksaan internal kepada pimpinan Polres Bima Kota, yang berujung kepada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) AKBP Didik Putra Kuncoro.

Selain itu, Ko Erwin juga dikaitkan dengan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang.

“Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” kata dia.

Kini terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Sebagai informasi, Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.

“Karena berupaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya.

 

Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *