Diduga Oknum Lurah sering minta jatah “berhubungan badan” agar warungnya tidak dibongkar, sudah disetubuhi tapi warungnya tetap di bongkar.

KAB. TEGAL, JAWA TENGAH – Warga digemparkan dengan aksi histeris seorang wanita pemilik warung yang tidak terima lapaknya tetap dibongkar meski diduga telah memenuhi permintaan asusila dari seorang oknum Lurah.
Informasi yang mencuat ke publik menyebutkan bahwa oknum pejabat tersebut menjanjikan keamanan bagi warung korban dari penertiban asalkan korban bersedia melayani permintaan “bersetubuh” dengan lurah tersebut.

Namun, ternyata janji lurah tidak terbukti alias palsu, setelah petugas tetap melakukan pembongkaran, yang memicu kemarahan korban hingga membongkar dugaan praktik penyimpangan wewenang tersebut.
Bukan sekadar menolak pembongkaran, tangis pilu sang ibu pemilik warung meledak karena merasa dikhianati oleh janji busuk oknum lurah setempat.

”Mana Janjimu, Pak Lurah?” teriak ibu pemilik warung saat warungnya dibongkar oleh Satpol PP.
Dalam rekaman yang beredar, pemilik warung tampak berteriak histeris saat aparat Satpol PP mulai mendatangi lokasinya. Bukan tanpa alasan, kekecewaan mendalam ini muncul setelah ia menagih janji oknum lurah tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan sebuah pengakuan mengejutkan; Sang pemilik warung diduga sempat dijanjikan bahwa usahanya tidak akan disentuh atau dibongkar. Namun, janji itu kabarnya memiliki “syarat” yang sangat tidak bermoral.
Kini janji tinggalah janji, Satpol PP tetap beraksi melakukan pembongkaran
meski sang pemilik warung merasa sudah memegang “kesepakatan” dengan oknum lurah.

Aparat penegak perda tetap datang membawa instruksi pembongkaran.
”Saya sudah kasih apa yang diminta, kenapa warung saya tetap dibongkar?” lanjutnya sambil teriak sang ibu di tengah kerumunan warga yang menyaksikan kejadian pembongkaran tersebut.

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Kasus ini memicu amarah warga net. Jika benar ada negosiasi di balik meja yang melibatkan “jatah” atau tindakan asusila demi mengamankan izin bangunan, maka ini bukan sekadar ingkar janji, melainkan pelanggaran berat terhadap etika dan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak diduga Oknum Lurah yang dimaksud belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan miring yang dilontarkan pemilik warung tersebut.
Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

