4 Anggota TNI Aktif Ditangkap, Diduga Sebagai Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS.

JAKARTA – Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andre Yunus, telah ditangkap. Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, pada Rabu (18/3/2026), memaparkan identitas para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU):
1. Kapten NDP (Perwira Pertama)
2. Lettu SL (Perwira Pertama)
3. Lettu BHW (Perwira Pertama)
4. Serda ES (Bintara)
Keempat tersangka tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terekam CCTV disepanjang jalur yang mereka lalui sebelum dan setelah kejadian. Dalam hasil penyelidikan, polisi menyebut terduga pelaku kemungkinan berjumlah lebih dari 4 orang.

Kuasa hukum Andrie Yunus, M. Fadhil Alfathan, mengungkapkan kekagetannya atas pengumuman TNI yang menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka secara tiba-tiba.
“Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?” ujar Fadhil di Kantor YLBHI .
Ia khawatir keempat orang yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya, atau justru upaya mengerdilkan kasus menjadi persoalan individual, bukan serangan terstruktur terhadap pembela HAM.

Fadhil mendesak Puspom TNI menyerahkan keempat tersangka ke Polda Metro Jaya agar diproses di peradilan umum yang lebih akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, motif dan aktor intelektual di balik serangan masih didalami. Komisi III DPR mendesak polisi memburu aktor intelektual, bukan sekadar eksekutor lapangan. Publik dan masyarakat sipil terus mengawal agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus Novel Baswedan yang berlarut-larut.
Jurnalis : Raja Aprilia
Editor : Gusti Karlina

